Ada Safeguard, Industri Tekstil Berpotensi Bangkit
Untuk memastikan safeguard berjalan maksimal dilibatkan juga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, Bea Cukai bertugas mengawasi masuknya barang-barang impor TPT, khususnya produk yang tercatat dalam safeguard.
“Nanti bea cukai betul-betul bekerja sesuai dengan apa yang ada di aturan-aturannya itu,” ujarnya.
Dengan adanya aturan safeguard, Agus optimistis, industri TPT di Tanah Air akan semakin tumbuh dan terus memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Pertumbuhan industri TPT pada tahun 2019 diproyeksi mencapai 20 persen.
Menurut Agus, aturan safeguard juga merupakan bagian dari langkah substitusi impor, yakni kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri. “Jadi untuk meningkatkan industri TPT, memang banyak hal yang kami dorong. Misalnya keberadaan bahan baku untuk industri-industrinya, termasuk bagaimana kita mencegah adanya current account deficit dengan cara kita mencari atau mendorong percepatan tumbuhnya industri substitusi dari impor,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan, regulasi safeguard merupakan bagian dari harmonisasi kebijakan yang dilatarbelakangi tingginya impor produk tekstil yang membanjiri Tanah Air.
“Dan itu impornya di tengah, jadi antara hulu, kemudian di tengah lalu ke hilir," ujar Airlangga yang sebelumnya menjabat sebagai Menperin.
Editor: Ranto Rajagukguk