Anggaran Kemenkeu 2022 Disetujui Rp44 Triliun, Diprioritaskan untuk Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta persetujuan Komisi XI DPR RI untuk tambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp992,78 miliar pada tahun depan. Dengan tambahan tersebut, maka total pagu Kemenkeu pada tahun depan menjadi Rp44,01 triliun dari sebelumnya Rp43,02 triliun
"Dalam rapat kerja Komisi XI tanggal 2 September 2021 telah disetujui kebutuhan dukungan anggaran untuk reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi total sebesar Rp992,78 miliar," kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk penguatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara, antara lain untuk penggalian potensi penerimaan negara melalui penguatan sistem pajak berbasis TIK sebesar Rp758,18 miliar.
Selain itu, peningkatan akurasi pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran senilai Rp83,78 miliar. Kemudian, untuk dukungan percepatan digitalisasi proses bisnis dan layanan sebesar Rp150,82 miliar.