Anggaran Kemenkeu 2022 Disetujui Rp44 Triliun, Diprioritaskan untuk Ini
Berdasarkan program, pagu anggaran Rp44,01 triliun akan dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum Rp40,4 triliun, fungsi ekonomi Rp189,5 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,41 triliun.
Secara sumber dana, alokasi anggaran Kemenkeu tersebut berasal dari rupiah murni sebesar Rp34,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, hibah luar negeri (HLN) Rp22,5 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,36 triliun.
"Alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000. Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan untuk menyetujui kebutuhan anggaran," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam kesimpulannya menyampaikan, komisi XI DPR RI telah memperoleh penjelasan atas Rencana Kerja dan Penyesuaian Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022.
"Komisi DPR menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas rencana Kerja dan Anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000," ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati