Awak Kabin Garuda Laporkan Tindakan Semena-mena Ari Askhara
Tak hanya itu, awak kabin belakangan ini selalu kerja di bawah tekanan. Pasalnya, perusahaan bisa mengeluarkan keputusan sepihak untuk memindahkan tempat dinas atau kerja tanpa kesepakatan dengan awak kabin tersebut.
Menurut Zaenal, prosedur pemindahan tempat dinas itu seharusnya memang dilakukan secara terbuka dan transparan. Dengan begitu, aturan main kesepakatan bersama antara perusahaan dan awak kabin itu benar-benar diketahui oleh kedua pihak.
"Jadi apa yang disampaikan oleh rekan kami ini dipindahkan ke outbase itu memang tidak ada dasar yang kuat di dalam pemindahan," tuturnya.
Adel, salah satu pramugari Garuda Indonesia menjadi salah satu orang yang dipindahtugaskan secara sepihak. Ia mengatakan, sebelumnya sempat berdinas di Jakarta. Tapi, secara tiba-tiba dia harus dipindahkan ke Ujung Pandang, Makassar tanpa alasan yang jelas.
"Saat ini saya dipindahkan dan di mutasikan ke Makassar tanpa menjalani prosedur atau peraturan yang diberikan dengan jelas kepada saya," kata Adel.
Editor: Ranto Rajagukguk