Awas, Liburan Tanpa Surat Rapid Antigen Bisa Kena Denda
Senin, 21 Desember 2020 - 19:24:00 WIB
"Ada tap sifatnya random sampling yang akan dilaksanakan di terminal di rest area oleh Polri di penyebrangan juga akan kita laksanakan dengan skema random sampling," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/12/2020).
Tes acak ini akan dilakukan mulai esok hari. Saat ini, pihaknya sedang mengkondisikan dengan daerah dan pejabat teknis terkait untuk pelaksanaannya.
"Besok kita mulai hari ini sedang mengkondisikan dengan daerah dan teknis pelaksanaannya. tes acak betul contoh saja dari yang melakukan perjalanan," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk