Bahlil Lahadalia Klaim Tak Ada PHK di Industri Padat Karya
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya pada saat pandemi Covid-19. Ini disampaikan setelah meninjau operasional dua perusahaan di Subang dan Karawang, Jawa Barat.
"Silakan tetap berproduksi, tetapi tetap dijaga betul protokol kesehatan. Kita harus menyiasati agar kesehatan selamat dan bisnis tetap jalan. Tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya, dalam keterangan tertulis dilansir, Selasa (28/7/2020).
 
                                Bahlil pun mengajak perusahaan mencari solusi jika mengalami masalah. Pemerintah Indonesia akan berupaya keras menahan tidak ada PHK.
"Kalau perusahaan kesulitan beroperasi, ayo bicara dengan BKPM. Kita cari solusinya. Kita bicarakan dengan pemerintah pusat, daerah, DPMPTSP provinsi dan kabupaten. Pokoknya tidak boleh ada PHK," katanya.
 
                                        Dalam kunjungan ke PT Taekwang Industrial Indonesia (TKII) di Subang, Jawa Barat, Bahlil mengapresiasi perusahaan asal Korea Selatan itu karena tetap mempekerjakan karyawannya selama Covid-19.
TKII mempekerjakan 25.000 tenaga kerja Indonesia yang semuanya masih bekerja selama pandemi Covid-19. Perusahaan industri alas kaki itu telah berdiri sejak 9 November 2011 dan memiliki nilai investasi sebesar 160 juta dolar AS.
Saat ini, TKII mampu menghasilkan sekitar dua juta pasang sepatu per bulan yang 100 persen hasilnya untuk ekspor. Penghasilan dari penjualan sepatu saat ini dapat mencapai 350 juta dolar AS per tahun.
TKII juga berencana menambah investasinya sebesar 100 juta dolar AS dan menggandakan produksi sepatunya menjadi empat juta pasang sepatu per bulan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja hingga 40.000 orang.
Sementara dalam kunjungannya ke pabrik PT Asahimas Flat Glass Tbk (Asahimas) di Karawang, Jawa Barat, Bahlil mengapresiasi konsistensi perusahaan Jepang yang terus produktif dalam masa pandemi COVID-19.
Kegiatan investasi yang terus berjalan membantu Indonesia dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Arahan Presiden pada era Covid-19, BKPM tidak hanya melayani investasi baru, namun juga investasi yang sudah ada dan akan melakukan ekspansi. Maka dari itu, tujuan BKPM ke sini untuk menindaklanjuti kendala-kendala dalam proses perluasan investasi Asahimas," kata Bahlil.
Editor: Dani M Dahwilani