Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Pelaku Jastip Hindari Pajak, Pemerintah Diminta Buat Aturan Khusus

Minggu, 29 September 2019 - 12:16:00 WIB
Banyak Pelaku Jastip Hindari Pajak, Pemerintah Diminta Buat Aturan Khusus
Ilustrasi barang luar negeri. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Implikasinya mereka sudah jadi bisnis baru, bukan turis yang dimintain tolong," kata dia.

Oleh karenanya, dia meminta agar pemerintah dan pelaku usaha berembuk untuk menyusun aturan terkait jastip ini. Sebab, jika pelanggaran ini dibiarkan makan akan menciptakan ekosistem bisnis yang tidak sehat bagi para pengusaha ritel yang selama ini taat membayar bea masuk dan pajak barang-barang impornya.

"Saya kira perlu duduk bersama. Di satu sisi perlu regulasi dan fairness supaya tidak menciptakan ketidakadilan," ucapnya.

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu hingga September 2019 berhasil menindak 422 kasus jastip selama 2019 di Bandara Soekarno-Hatta. Hak negara yang berhasil diselamatkan dari kasus itu sebesar Rp4 miliar.

Penindakan terkini yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Rabu lalu terhadap satu rombongan yang menggunakan modus memecah barang pesanan (splitting) jastip kepada orang-orang dalam rombongan tersebut.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut