Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Berlangsung 3 Pekan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Capai Rp5,2 Triliun

Senin, 24 Januari 2022 - 15:06:00 WIB
Berlangsung 3 Pekan, Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Capai Rp5,2 Triliun
Tax Amnesty jilid II telah berlangsung selama tiga pekan. Hingga 22 Januari 2022, nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp5,2 triliun. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau Tax Amnesty jilid II telah berlangsung selama tiga pekan. Hingga 22 Januari 2022, nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp5,2 triliun.

Adapun angka tersebut berasal dari 6.821 wajib pajak yang melaporkan dengan 7.434 surat keterangan. Secara detail, deklarasi dari dalam negeri tercatat sebesar Rp4,3 triliun, dan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp549 miliar.

Dari total tersebut, jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp330 miliar. Sementara untuk jumlah PPh yang dikumpulkan mencapai Rp570,54 miliar.

Sebagai informasi, waktu pelaksanaan PPS atau Tax Amnesty jilid II ini berlangsung dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut