Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor
Advertisement . Scroll to see content

Besok Hari Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:54:00 WIB
Besok Hari Terakhir, Begini Cara Lapor SPT Tahunan
Batas waktu penyampaian SPT tahunan untuk orang pribadi yaitu Minggu, 31 Maret 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut cara isi SPT pajak tahunan secara online melalui laman DJP Online

1. Buka laman e-filing melalui alamat http://djponline.pajak.go.id

2. Bagi wajib pajak yang telah memiliki akun, klik Login. Sementara, bagi wajib pajak yang belum memiliki akun e-Filing bisa melakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Klik 'Buat SPT' untuk mulai mengisi laporan SPT 

4. Isi pertanyaan yang diberikan untuk menentukan jenis formulir yang sesuai dengan profil wajib pajak 

5. Pilih SPT dengan panduan atau tidak

6. Isi semua pertanyaan dalam formulir sesuai dengan ketentuan. 

7. Perbarui harta kekayaan dan kewajiban Anda, seperti jumlah tabungan atau kredit motor. 

8. Setelah mengisi seluruh tahapan, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut