Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Advertisement . Scroll to see content

BKN: Masa Sanggah Bukan untuk Perbaiki Kesalahan karena Ketidaktelitian Peserta CPNS 

Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:38:00 WIB
BKN: Masa Sanggah Bukan untuk Perbaiki Kesalahan karena Ketidaktelitian Peserta CPNS 
Masa sanggah untuk CPNS dibuka hari ini hingga 6 Agustus 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masa sanggah peserta seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai hari ini, 4 hingga 6 Agustus 2021. Sementara instansi terkari diberikan waktu menjawab sanggahan mulai hari ini jingga Jumat pekan depan (13/8/2021).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan, masa sanggah hanya untuk menyanggah hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS) yang bukan disebabkan karena kesalahan pelamar.

"Jadi sekali lagi, masa sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan karena ketidaktelitian pelamar CASN 2021," tulis akun BKN di Instagram.

Plt Karo Humas BKN Paryono menjelaskan, jika pelamar sudah mengunggah persyaratan yang tidak sesuai meskipun mengajukan sanggah akan tetap dinyatakan TMS.

“Kalau pelamar sudah merasa salah unggah dokumen dan di situ ada keterangan bahwa ijazah tidak sesuai itu tidak bisa diperbaiki. Misalnya disanggah pun hasilnya akan tetap sama yakni tidak lolos,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut