BKN: Masa Sanggah Bukan untuk Perbaiki Kesalahan karena Ketidaktelitian Peserta CPNS
Dia menuturkan, untuk melakukan sanggah pelamar perlu melihat alasan TMS. Jika alasannya dirasa tidak sesuai maka bisa dilakukan sanggah. Dia pun menyebut tidak ada dokumen khusus yang dipersiapkan karena memang bukan masa perbaikan.
“Pertama dilihat dulu apa alasan tidak lolos seleksi administrasi. Cermati apakah itu benar bahwa alasan misalnya ijazah tidak sesuai. Kalau memang misalnya menurut pelamar sudah sesuai, ya silakan disanggah. Sebenarnya tidak ada persiapan dokumen apapun karena tidak memperbaiki dokumen,” tutur dia.
Menurutnya, instasi terkait juga akan memberikan jawaban sanggahan mulai hari ini hingga Jumat pekan depan. Setelah itu, pengumuman setelah masa sanggah akan disampaikan pada Minggu (15/8/2021).
“Instansi ada waktu untuk meneliti kemudian kan ada jadwal untuk mengumumkan hasil verifikasi,” ucap Paryono.
Editor: Jujuk Ernawati