BKN Sebut Perubahan Sistem Gaji PNS Tak Bisa Diterapkan Serentak
Haryomo menyebut terdapat tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.
Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.
Ketiga, adalah yang paling penting bahwa harus disesuaikan dengan anggaran negara . Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.
“Sehingga sekali lagi kalau ada pertanyaan apakah tahun depan akan berlaku? Tentunya ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan itu sudah terpenuhi. Padahal sekarang pemerintah baru konsen untuk mengatasi pandemi covid ini,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk