Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun
Advertisement . Scroll to see content

BKN Sebut Perubahan Sistem Gaji PNS Tak Bisa Diterapkan Serentak

Jumat, 18 Desember 2020 - 10:06:00 WIB
BKN Sebut Perubahan Sistem Gaji PNS Tak Bisa Diterapkan Serentak
Pemerintah berencana mengubah sistem gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang semula berdasarkan golongan dan pangkat kini berubah menjadi beban kerja. (Foto: Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

Haryomo menyebut terdapat tiga hal yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan sistem gaji PNS yang baru. Pertama, semua instansi sudah harus melakukan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini.

Kedua, semua instansi harus sudah selesai melakukan evaluasi jabatan. Sehingga semua jabatan yang ada di instansi itu harus sudah punya kelas jabatan.

Ketiga, adalah yang paling penting bahwa harus disesuaikan dengan anggaran negara . Artinya kembali kepada kemampuan keuangan negara.

“Sehingga sekali lagi kalau ada pertanyaan apakah tahun depan akan berlaku? Tentunya ini masih dalam pembahasan sambil menunggu semua persyaratan itu sudah terpenuhi. Padahal sekarang pemerintah baru konsen untuk mengatasi pandemi covid ini,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut