BPS Sebut Data Penjulan E-Commerce Tingkatkan Kuliatas Data Konsumsi
Ia juga menilai, perekaman data perlu dilakukan lebih teliti guna menyiapkan langkah antisipasi atas pergerakan sektor tersebut.
"Kita kan perlu pelajari what will happen in the future. Suatu saat apa betul semua akan pindah online? Tidak juga, tapi kita perlu antisipasi," katanya.
BPS melakukan perekaman data para pelaku perdagangan secara elektronik (e-commerce) agar dapat menjadi acuan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait pengembangan ekonomi digital.
Pengumpulan data ini dilakukan mulai minggu I hingga II Januari 2018 dengan referensi waktu data yang dikumpulkan adalah triwulanan untuk periode 2015-2016 dan bulanan untuk periode 2017. Data tersebut rencananya akan dipublikasikan pada Februari 2018.
Editor: Ranto Rajagukguk