Bukan Besok, Pencairan Bansos Karyawan Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Pencairan bantuan subsidi gaji untuk karyawan akan ditunda dalam beberapa hari ke depan. Sedianya, bantuan sosial bagi karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta itu cair besok Selasa (25/8/2020).
Dalam skema bansos tersebut, karyawan yang terdaftar di BP Jamsostek akan mendapatkan bantuan tunai Rp600.000 per bulan. Bantuan itu diberikan selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengaku masih membutuhkan waktu untuk memvalidasi data calon penerima. Data Kemnaker dan BP Jamsosteks sedang disinkronisasikan.
Saat ini, kata dia, Kemnaker telah menerima data calon penerima sebanyak 2,5 juta orang. Dia tidak bisa secara persis memastikan kapan bansos itu cair.
"Kalau di juknis-nya itu waktu paling lambat itu empat hari untuk melakukan checklist itu, jadi (baru selesai) 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada, kita butuh waktu," katanya secara virtual, Senin (24/8/2020).
Ida tetap mengupayakan agar karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dapat menerima bantuan tersebut pada akhir Agustus ini. "Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini karena ini butuh waktu," ucapnya.
Politisi PKB itu menambahkan, masih banyak data yang perlu divalidasi. Pasalnya, bantuan tersebut bukan hanya untuk karyawan swasta, melainkan juga diberikan abgi pegawai pemerintah non-PNS.
"Pegawai pemerintah non pns berhak mendapatkan subsidi upah ini, makanya kita perlu data yang akurat untuk menyalurkan ini karena tidak mudah," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah