Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Minta THR 2021 Tak Dicicil, Kemnaker: Masih Dirapatkan

Rabu, 24 Maret 2021 - 09:36:00 WIB
Buruh Minta THR 2021 Tak Dicicil, Kemnaker: Masih Dirapatkan
Ilustrasi THR. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pertimbangan-pertimbangan ini juga bukan tanpa alasan. Karena Kemnaker ingin agar pemberian THR ini bisa berjalan dengan efektif dan diterima oleh semua pihak baik dari pemberi kerja maupun pekerja atau buruh.

“Kita sedang kaji kondisi saat ini sudah melewati pandemi atau belum. Saat ini sedang dipelajari agar efektif di lapangan,” kata Dinar.

Dinar menambahkan, saat ini aturan mengenai THR untuk pekerja swasta dan buruh sedang disusun. Biasanya aturan mengenai THR PNS ini akan diterbitkan pada pertengahan bulan puasa.

“Biasanya pertengahan puasa (aturan THR diterbitkan),” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut