Dana KUR untuk UMKM pada 2021 Naik Jadi Rp253 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2021. Rapat digelar guna mengevaluasi penyaluran KUR di 2020 dan memutuskan kebijakan menjadi dasar pelaksanaan KUR di 2021.
Dalam rapat diputuskan, pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi Rp253 triliun, naik dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu Rp220 triliun. Peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional paska Covid-19, pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rakor yang diadakan secara virtual tersebut, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan.