Disinggung Netizen Harta Tembus Rp19 Miliar, Ini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani
JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut disorot imbas kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT). Salah satunya Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Yustinus Prastowo.
Ini bermula dari cuitan akun @Hasbil_Lbs di Twitter yang mempertanyakan peningkatan kekayaan Yustinus Prastowo selama 1 dekade. Pasalnya, harta kekayaan Yustinus Prastowo yang Rp879,3 juta pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2011, meningkat drastis menjadi Rp19,3 miliar dalam kurun waktu 10 tahun atau pada 2021.
"Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas Rp100 juta per bulan. Maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp12 miliar. Nah di LHKPN Rp19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Enggak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat, dari pada nanti Bu Sri Mulyani marah-marah lagi," cuit akun @Hasbil_Lbs, dikutip iNews.id, Minggu (26/2/2023).
Merespons hal itu, Yustinus lantas membeberkan alasan hartanya yang dinilai melonjak drastis.
"Bang @Hasbil_Lbs, terima kasih. Saya senang karena bisa menjelaskan lebih terang. Sejak 2011 saya bukan PNS. Lalu saya bekerja di private sektor hingga membuka kantor. April 2020 saya menjadi Stafsus Menkeu, maka kembali melaporkan LHKPN yang harus saya isi dengan jujur sesuai fakta," tulisnya di akunnya, @prastow.
Dia juga memberikan penjelasan lengkap mengenai kenaikan kekayaan, termasuk awal kariernya di Ditjen Pajak (DJP) Kemenkeu. Dia bekerja di DJP adalah selepas lulus dari STAN.
"Orang dusun Gunungkidul yg tak pernah punya mimpi muluk. Hanya pengin bekerja. Saya bangga dan senang dapat bekerja di sini, hingga memutuskan resign 2010 yang disetujui 2011. Saya wajib lapor LHKPN waktu itu," ujarnya.