Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Ungkap Bocoran Diskon Tiket saat Nataru, Berapa Besarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Diskon PPN Pembelian Rumah Berlanjut hingga 2025

Senin, 16 Desember 2024 - 14:08:00 WIB
Diskon PPN Pembelian Rumah Berlanjut hingga 2025
Pemerintah melanjutkan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar pada 2025. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga maksimal Rp5 miliar pada 2025 mendatang. Insentif ini bagian dari Paket Stimulus Ekonomi pada tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak tersebut masuk dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah seiring kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025.

“Nah, bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” ucap Airlangga Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Perlu diperhatikan bahwa insentif pembelian properti berlaku untuk harga maksimal Rp5 miliar. Artinya, pembelian rumah atau rusun di atas Rp5 miliar maka tetap kena PPN 12 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut