Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Ini Harta Kekayaan Suryo Utomo
JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi menunjuk Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak yang baru. Dia menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.
Dia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2017 dalam kapasitasnya sebagai staf ahli menteri keuangan. Sejak pertama kali lapor pada 2010, peningkatan harta kekayaan Suryo tak terlalu signifikan.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) yang disampaikan pada April 2010 sebagai direktur peraturan perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP), total harta kekayaan Suryo sekitar Rp4,96 milar. Sementara pada akhir 2017 tercatat Rp6,14 miliar atau naik Rp1,2 miliar dalam tujuh tahun.
Dalam laporan tahun 2017, Suryo memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya di Bekasi senilai Rp3,64 miliar. Rinciannya, delapan bidang tanah dan bangunan serta tiga bidang tanah. Semuanya berasal dari hasil sendiri.
Tanah dan bangunan ini memiliki luas yang beragam mulai dari 80 meter persegi (m2) hingga 599 m2. Adapun harganya berkisar antara Rp72 juta hingga yang paling mahal Rp618 juta.
Selain itu, Suryo juga tercatat memiliki tiga unit mobil dan empat unit motor. Mobil termahal yaitu Hyundai Tucson 2014 senilai Rp270 juta sementara motor termahalnya Kawasaki Ninja 2014 senilai Rp37 juta.
Pria asal Semarang itu juga memiliki harta bergerak lainnya berupa emas dan lain-lain senilai Rp842 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp1,16 miliar. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.
Editor: Rahmat Fiansyah