Gaji ASN Minimal Jadi Rp9 Juta Tak Akan Terjadi Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan menaikkan tunjangan kinerja sehingga penghasilan ASN bisa meningkat menjadi Rp9 juta per bulan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengungkapkan rencana itu tertunda karena pandemi Covid-19. Anggaran negara kemudian difokuskan untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.
"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021," katanya melalui video virtual, Rabu (30/12/2020).
Menurut Tjahjo, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sudah direncanakan sejak awal dengan berbagai instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.
Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi. Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.