Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji

Selasa, 17 November 2020 - 20:17:00 WIB
Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru di sekolah elit tidak boleh mendapatkan subsidi bila gajinya di atas Rp5 juta. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Nadiem mengingatkan selain syarat upah dibawah Rp5 juta, calon penerima juga tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

"Terakhir, guru tersebut juga tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut