Guru Sekolah Elite Tidak Boleh Terima Subsidi Gaji
Selasa, 17 November 2020 - 20:17:00 WIB
Namun, Nadiem mengingatkan selain syarat upah dibawah Rp5 juta, calon penerima juga tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
"Terakhir, guru tersebut juga tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani