Hari Oeang, Ini Deretan Mata Uang Indonesia Era Revolusi Kemerdekaan
Pencetakan ORI dikerjakan setiap hari dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Proses pencetakan dimulai Januari 1946 sebelum akhirnya dipindah ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Solo, Malang, dan Ponorogo akibat agresi militer Belanda. Di sinilah ORI-ORI seri berikutnya lahir dengan pecahan yang beragam mulai dari lima rupiah, 25 rupiah, 40 rupiah, 75 rupiah, 250 rupiah, dan 400 rupiah. Nominal 600 rupiah sempat dicetak meski tak jadi diedarkan.
Tak hanya pencetakan, proses peredaran uang ORI juga menghadapi tantangan. Belanda memalsukan ORI sehingga membuat uang yang beredar melimpah, sehingga nilainya turun. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tak percaya denga ORI.
Proses distribusi ke daerah-daerah juga hambatan. Untuk itu, pemerintah dari ibu kota memberikan wewenang kepada daerah-daerah untuk menerbitkan ORI daerah (Orida). Beberapa daerah yang menerbitkan Orida antara lain Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, dan Solo.
Perjuangan untuk menerbitkan mata uang ORI membuat pemerintah menetapkan 30 Oktober sebagai Hari Oeang. Rupiah kini menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Tanah Air.




Editor: Rahmat Fiansyah