Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunjungi Indonesia, Ketua MPR China Temui Prabowo di Istana Besok
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Pindah, Aset Negara Nganggur Bisa Tembus Rp300 Triliun

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:00:00 WIB
Ibu Kota Pindah, Aset Negara Nganggur Bisa Tembus Rp300 Triliun
Kemenkeu tengah memikirkan rencana pemanfaatan gedung-gedung milik pemerintah di Jakarta terkait rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam draft UU IKN, dijelaskan bahwa dalam rangka pemindahan ibu kota negara, barang milik negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Pengelolaan barang milik negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemindahtanganan dan pemanfaatan. 

"Pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," ucap Rio.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut