Infrastruktur Listrik Tenaga Surya Butuh Dukungan Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Salah satu kendala dalam memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) adalah pembiayaan. Untuk itu, diperlukan regulasi dan dukungan dari lembaga keuangan dalam membangun infrastruktur seperti pada energi listrik tenaga surya.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah mencari solusi mengenai pendanaan untuk panel surya atap (rooftop). Ini karena investasi panel surya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Menurut Fabby, seharusnya pemerintah bisa menggandeng lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman kepada konsumen yang ingin memasang panel surya di atap. "Saat ini ada 37 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jawa Bali. Dari jumlah tersebut 13 persen atau 4,8 juta yang tertarik memakai panel surya atap," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).
Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Harris menyatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi agar panel surya diminati perbankan. Aturan ini akan mengatur mengenai siapa yang dapat memasang panel surya atap, izin operasi, dan aturan ekspor-impor, dan harga ekspornya.
"Adapun, yang boleh memasang adalah konsumen PLN rumah tangga, industri, sosial, pemerintahan, dan sektor bisnis. Kami juga nanti rumuskan skema pembiayaannya seperti apa," ujarnya.