Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Lempar soal Redenominasi Rupiah ke BI: Bukan Kewenangan Kemenkeu
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tata Cara Pemesanan Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:35:00 WIB
Ini Tata Cara Pemesanan Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif
Bank Indonesia (BI) membuka opsi pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 secara kolektif. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membuka opsi pemesanan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 secara kolektif. Keputusan itu merespons tingginya animo masyarakat untuk mempunyai uang baru tersebut.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyebut, pemesanan kolektif ditujukan untuk instansi mulai dari lembaga pemerintah, korporasi, hingga perkumpulan masyarakat.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin memesan secara kolektif minimal 17 orang, sesuai tanggal kemerdekaan. Ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi untuk dapat menukarkan uang lewat jalur tersebut.

"Syaratnya adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal mewakili 17 orang, dan satu KTP hanya untuk 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI," kata Marlison di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Berikut tata cara pemesanan UPK secara kolektif:

Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 tahun RI secara kolektif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut