Ini Tiga Langkah Strategis Mensos Risma agar Bansos Covid-19 Tak Dikorupsi
Sedangkan PKH, dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Kemudian Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Langkah ketiga, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia untuk menyiapkan sebuah aplikasi penyaluran bantuan sosial.
Nanti dengan aplikasi itu, lanjutnya, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain. Sekaligus sebagai alat kontrol penggunaan bantuan khususnya bantuan tunai, dalam penggunanan bantuan sosial yang diberikan untuk penerima manfaat.
"Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman keras," ujar Mensos Risma.
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 2 Agustus mendatang. Untuk itu penyaluran bantuan menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat untuk mendukung masyarakat menghadapi Pandemi Covid 19.
Editor: Jeanny Aipassa