Iuran BPJS Kelas III Naik, YLKI Prediksi Tunggakan Makin Besar
Sabtu, 02 Januari 2021 - 11:01:00 WIB
Menurut Tulus, pemerintah dan BPJS Kesehatan seharusnya mengevaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh sebelum menaikkan iuran. Salah satunya dengan memperbaiki data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum optimal dan belum tepat sasaran.
"Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat," ucapnya.
Sebagai informasi, iuran kelas III BPJS Kesehatan mulai tahun ini naik menjadi Rp35.000 per bulan. Pada tahun lalu, besaran iurannya sebesar Rp25.500
Editor: Rahmat Fiansyah