Jokowi Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Untungkan UMKM
JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi telah menyerahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR. Dia mengklaim aturan itu bakal menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Presiden mengatakan, dengan Omnibus Law, pelaku UMKM akan memperoleh kemudahan saat mengurus perizinan. Dia juga menyebut, izin untuk UMKM dibuat sederhana.
"Nanti dengan Omnibus Law, (usaha) yang kecil-kecil ini dilayani, enggak perlu banyak-banyak izin yang usaha mikro, usaha kecil, yang paling penting mereka pegang izin, mereka miliki," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Mantan wali kota Solo itu meminta wali kota dan bupati untuk memasang target kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk izin UMKM.
"Saya dulu seperti itu kalau masih wali kota saya beri target, tahun ini 1.000, tahun depan 10.000, tahun depan 20.000, datangi, tawari, ini izin," kata dia.
Dengan begitu, kata Presiden, DPMPTSP bisa 'jemput bola' alias turun langsung secara aktif ke lapangan menawarkan izin kepada pelaku UMKM. Menurut dia, peran izin sangat penting bagi UMKM supaya bisa naik kelas.
"Kalau seluruh usaha kecil usaha mikro usaha tengah punya izin, akses modal akan lebih mudah, akses sisi keuangan akan lebih gampang karena yang namanya kita ingin akses modal ke bank itu pasti ditanya izin, enggak punya (izin) enggak akan diberi," tuturnya.
Editor: Rahmat Fiansyah