Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Daftar CPNS dan PPPK 2021 Tak Perlu Upload Ijazah

Kamis, 25 Maret 2021 - 09:11:00 WIB
Kabar Baik, Daftar CPNS dan PPPK 2021 Tak Perlu Upload Ijazah
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan kini semakin mudah. Seluruh pendaftaran tersebut kini menggunakan satu portal, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

“Ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dikutip dari pers rilisnya, Kamis (25/3/2021).

Dia mengatakan, BKN telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN. Dengan peningkatan fitur tersebut, peserta seleksi CPNS dan sekolah kedinasan tidak perlu mengunggah atau meng-upload sejumlah dokumen. 

Misalnya seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Perlu diketahui, pada seleksi sebelumnya para peserta seleksi harus mengunggah sejumlah dokumen saat pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut