Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pajak Kripto hingga Pinjol Tembus Rp42,53 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Pajak Kembali Buka 15 Juni, Layanan Dibatasi

Jumat, 12 Juni 2020 - 10:45:00 WIB
Kantor Pajak Kembali Buka 15 Juni, Layanan Dibatasi
Pajak. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, layanan ini juga tak berlaku bagi aktivasi maupun lupa EFIN serta proses VAT return yang dapat dilakukan melalui situs web DJP, surat elektronik, dan telepon.

"WP yang membutuhkan konsultasi juga dapat meminta layanan daring atau membuat perjanjian terlebih dahulu melalui surat elektronik, telepon atau pesan instan (chat)," ujar Hestu.

Sementara untuk kelas pajak tatap muka termasuk untuk bimbingan SPT Tahunan tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kapasitas ruangan.

Untuk layanan yang belum tersedia secara daring pada situs web DJP, maka WP dapat menyampaikan lewat pos atau jasa kurir sesuai ketentuan berlaku tanpa mengunjungi kantor secara langsung.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut