Kecelakaan Kapal di Danau Toba, Kemenhub Perketat Aturan Pelayaran
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong aspek keselamatan dan kemanan dalam penyelenggaran pelayaran menyusul tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan melakukan perbaikan dari sisi aturan sehingga kapal-kapal yang berlayar bakal diawasi secara ketat oleh otoritas pelabuhan.
Tenggelamnya KM Sinar Bangun diindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan jumlah muatan diduga telah melebihi ambang batas wajar dari kapasitas kapal.
"Kami berniat untuk melakukan sutau perbaikan dengan aturan-aturan yang berlaku," ujar Budi Karya saat konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Budi Karya menjelaskan, Sinar Bangun merupakan kapal motor bertonase 35 gross ton (GT). Dengan kapasitas tersebut, penumpang kapal idealnya tidak mencapai ratusan orang.