Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Kapal di Danau Toba, Kemenhub Perketat Aturan Pelayaran

Rabu, 20 Juni 2018 - 16:24:00 WIB
Kecelakaan Kapal di Danau Toba, Kemenhub Perketat Aturan Pelayaran
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, pada praktiknya KM Sinar Bangun membawa penumpang ratusan orang termasuk 50-an unit sepeda motor di dalamnya. "35 GT, kapasitas muatan kapal itu kurang lebih seharusnya 43 orang," kata Budi Karya.

Sembari melakukan pencarian korban yang hilang, Kemenhub turut melakukan investigasi untuk menelusuri oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dan sengaja mengabaikan aturan. Ia juga mendorong otoritas pelabuhan memerhatikan kapal-kapal yang bermuatan penumpang telah memenuhi aspek keselamatan dan keamanan.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang terindiasi melakukan suatu pelanggaran terhadap aturan yang ada. Pemerintah juga audit seluruh kapal, khususnya di Danau Toba. Kapal enggak boleh berlayar sampai aspek keamanan terpenuhi.” ucap Budi Karya.

Sebagai informasi, KM Sinar Bangun merupakan kapal penyeberangan dari Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Tigaras, Kabupaten Simalungun. Kapal kayu itu tenggelam di Danau Toba, sekitar satu mil dari Dermaga Tigaras Senin (18/6/2018) pukul 17.30 WIB.

Hingga saat ini, proses pencarian korban yang hilang masih berlangsung. Data terbaru menyebutkan korban hilang mencapai 178 orang. Adapun korban jiwa bertambah sebanyak empat orang, dan korban selamat yang berhasil dievakuasi 21 orang.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut