Kecelakaan Kapal di Danau Toba, Kemenhub Perketat Aturan Pelayaran
Namun, pada praktiknya KM Sinar Bangun membawa penumpang ratusan orang termasuk 50-an unit sepeda motor di dalamnya. "35 GT, kapasitas muatan kapal itu kurang lebih seharusnya 43 orang," kata Budi Karya.
Sembari melakukan pencarian korban yang hilang, Kemenhub turut melakukan investigasi untuk menelusuri oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dan sengaja mengabaikan aturan. Ia juga mendorong otoritas pelabuhan memerhatikan kapal-kapal yang bermuatan penumpang telah memenuhi aspek keselamatan dan keamanan.
"Kami akan melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang terindiasi melakukan suatu pelanggaran terhadap aturan yang ada. Pemerintah juga audit seluruh kapal, khususnya di Danau Toba. Kapal enggak boleh berlayar sampai aspek keamanan terpenuhi.” ucap Budi Karya.
Sebagai informasi, KM Sinar Bangun merupakan kapal penyeberangan dari Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Tigaras, Kabupaten Simalungun. Kapal kayu itu tenggelam di Danau Toba, sekitar satu mil dari Dermaga Tigaras Senin (18/6/2018) pukul 17.30 WIB.
Hingga saat ini, proses pencarian korban yang hilang masih berlangsung. Data terbaru menyebutkan korban hilang mencapai 178 orang. Adapun korban jiwa bertambah sebanyak empat orang, dan korban selamat yang berhasil dievakuasi 21 orang.
Editor: Ranto Rajagukguk