Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Ultimatum Purbaya ke Bea Cukai jika Gagal Berbenah: Dirumahkan Semua, Gak Digaji
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:58:00 WIB
Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!
ilustrasi cukai minuman manis bakal dipungut tahun ini (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan segera memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencananya, hal ini akan dilakukan di tahun ini.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani saat ini pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.

"Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," ucap Askolani dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Menurut Askolani, pihaknya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi cukai MBDK rampung pada 2024.

“Tentunya kami dengan BKF sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut