Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Ultimatum Purbaya ke Bea Cukai jika Gagal Berbenah: Dirumahkan Semua, Gak Digaji
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!

Jumat, 23 Februari 2024 - 14:58:00 WIB
Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!
ilustrasi cukai minuman manis bakal dipungut tahun ini (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah perumusan regulasi ini rampung, barulah Kemenkeu dapat mengumumkan kapan cukai MBDK dapat dilaksanakan.

Menurut dia, regulasi itu tentunya juga akan dibahas bersama Komisi 11 DPR RI. Ide cukai MBDK sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2016.

Kebijakan ini sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, namun akhirnya mundur. Cukai mengenai MBDK muncul lantaran efek minuman berpemanis ini terhadap kesehatan masyarakat.

Bahkan, sebelumnya, target penerimaannya telah ditentukan untuk tahun 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp1,5 triliun.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut