Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu: Dampak UU HPP, Defisit APBN 2022 Lebih Rendah dari Asumsi

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:23:00 WIB
Kemenkeu: Dampak UU HPP, Defisit APBN 2022 Lebih Rendah dari Asumsi
Kepala BKF Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, dampak UU HP berpotensi menekan defisit APBN 2022 di bawah asumsi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, pemerintah akan melakukan optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP untuk memenuhi target pendapatan negara. Reformasi perpajakan ini dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan.

Pemerintah juga akan memberikan insentif pajak secara lebih terukur dan efisien. Dengan begitu mampu menciptakan efek berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, reformasi perpajakan turut dilakukan melalui pembentukan UU HPP yang akan mendekatkan kinerja perpajakan ke level potensial. Ini bisa terjadi karena dalam UU HPP terdapat berbagai perbaikan baik dari sisi administrasi maupun kebijakan, termasuk memperhatikan adaptasi perkembangan baru dan aktivitas bisnis terkini. UU HPP juga berusaha memperkuat keadilan terkait beban pajak bagi wajib pajak (WP) sekaligus memperkuat sektor UMKM.

Dia optimistis melalui berbagai perubahan kebijakan dan kinerja administrasi maka UU HPP akan berdampak positif kepada penerimaan perpajakan. Dalam jangka pendek 2022, penerimaan perpajakan diprediksikan tumbuh dengan rasio perpajakan sebesar 9 persen terhadap PDB, sedangkan untuk jangka menengah dapat mencapai lebih dari 10 persen pada 2025.

"Ini dapat terlaksana jika pertumbuhan ekonomi membaik dan administrasi terjadi dengan lebih baik,” ujar dia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut