Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenpan RB Sebut 1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk

Kamis, 15 November 2018 - 09:39:00 WIB
Kemenpan RB Sebut 1,35 Juta PNS Berkinerja Buruk
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

Pakar administrasi publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi membenarkan bahwa banyak aparat pemerintah yang tidak paham dengan tugas dan fungsinya. Dia menduga hal ini didominasi PNS generasi lama.

“Tapi sebenarnya generasi CAT (computer assisted test) sudah cukup paham tugas dan fungsinyaapa. Generasi dulu banyak yang tidak paham. Ada yang di jabatan struktural juga tidak paham,” katanya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak PNS tidak paham tugasnya. Salah satunya adalah memang belum ada regulasi yang secara detail menjelaskan tugas dan fungsi setiap jabatan. Hal ini diperparah dengan masih adanya tumpang tindih tugas dan fungsi antarinstansi.

“Uraian tugas dan fungsi jabatan itu tidak ada. Ini yang juga harusnya jadi perhatian pemerintah. Staf di bawah jadi kerja sebisanya saja. Kalau ditanya pasti bingung tugas dan fungsinya apa,” tuturnya.

Dia mengatakan kondisi ini membuat capaian suatu organisasi tidak maksimal. Bahkan para aparatur negara pun kinerjanya tidak akan bagus.

“Misalnya hanya bisa disuruh buat surat. Padahal untuk jabatan fungsional pelaksana harusnya punya keterampilan yang khusus,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto menilai temuan Kemenpan-RB bahwa 30 persen ASN bekerja semau sendiri memang sesuai dengan fakta. Maka hal tersebut menjadi tugas serius pemerintah baik Kemenpan RB, Kemendagri, maupun pemerintah daerah.

“Jangan dibiarkan, harus diantisipasi karena mereka dibayar uang negara yang digelontorkan begitu saja,” ucapnya.

Dia juga mengatakan ASN saat ini sebarannya banyak di daerah, maka kepala daerah yang punya kewenangan langsung melakukan evaluasi. Karena jika dilakukan pemerintah pusat, rentang kewenangannya begitu jauh.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut