Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kemnaker Terima Data 1 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:02:00 WIB
Kemnaker Terima Data 1 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima 1 juta data pekerja penerima subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement . Scroll to see content

Data 1 juta calon penerima BSU itu akan dicek, di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data. 

"Adapun variabel yang akan diperiksa adalah kelengkapan data antara nomor rekening, NIK, sektornya, dan melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya," ucapnya.

BPJSTK dipilih sebagai sumber data mengingat sampai saat ini data BPJSTK dinilai paling akurat, lengkap, akuntabel, dan valid digunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran. Di samping memberikan apresiasi kepada pekerja dan perusahaan yang menjadi peserta BPJSTK. 

"Kami meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya untuk segera menyerahkan ke BPJSTK, dan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat tapi belum memberikan datanya kepada perusahaan, kami mohon untuk segera menyerahkan kepada perusahaan. Ini akan memperlancar penyaluran BSU," katanya. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut