Kepala BPN Sebut Mafia Tanah Hambat Investasi Lotte Senilai Rp50 Triliun
Kemudian, surat tersebut dikirimkan kepada Lotte Chemical Indonesia dengan tembusan ke Presiden, Kementerian ATR, Gubernur Banten, Kapolri dan Kapolda Banten. Surat tersebut berisi agar pihak Lotte tidak melakukan aktivitas dan transaksi jual beli.
"Akibat enam surat yang beredar tersebut, dan diterbitkan ke sejumlah instansi dan perusahaan, sehingga mengganggu kegiatan pembangunan di wilayah Banten, dan mengganggu investasi dari Lotte Chemical senilai kurang lebih Rp50 triliun," kata Sofwan.
Oleh karena itu, Kementerian ATR berupaya untuk menyelesaikan persoalan tanah secara sistematik, seperti mempercepat pendaftaran tanah.
Pada 2018, pemerintah telah menerbitkan sertifikat tanah sekitar sembilan juta hektare, kemudian ditargetkan mencapai 10 juta hektare pada 2019. Presiden Joko Widodo menargetkan pendaftaran tanah dapat selesai seluruhnya pada 2025.
Editor: Ranto Rajagukguk