Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Kerek Harga Karet, Pemerintah Siap Pangkas Ekspor

Senin, 25 Februari 2019 - 22:31:00 WIB
Kerek Harga Karet, Pemerintah Siap Pangkas Ekspor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah siap mengeluarkan tiga kebijakan baru untuk megerek harga komoditas karet alam nasional di pasar global. Kebijakan ini diambil usai pemerintah melakukan pertemuan dengan negara International Tripartile Rubber Council (ITRC), yaitu, Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, tiga kebijakam tersebut, terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, ketiga negara sepakat untuk memangkas komoditas ekspor karet alam, dengan total 300.000 ton. Untuk pembagian besaran potongan ekspor, Darmin menjelaskan masih akan membahas lebih lanjut.

"Pengaturan mengenai jumlah ekspor. Bahasa yang digunakan dalam pertemuan itu, kebijakan AETS (Agreed Export Tonnage Scheme), kebijakan untuk mengatur ekspor," ujar Darmin dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Meski masih belum ditentukan berapa besaran ekspor yang harus dipotong masing-masing negara, Darmin menjelaskan, salah satu referensi besaran yang akan digunakan berdasarkan produksi komoditas karet alam masing-masing negara. Dengan begitu, Thailand sebagai negara produsen paling besar akan menjadi negara pemotong terbesar.

"Proposional dengan produksinya masing-masing. Thailand 52 persen, Indonesia 38 persen, Malaysia kira-kira 10 persen," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut