Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 29 November Memperingati Hari Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Korpri Nilai Kenaikan Gaji Pokok PNS 5 Persen Sangat Kecil

Senin, 20 Agustus 2018 - 09:06:00 WIB
Korpri Nilai Kenaikan Gaji Pokok PNS 5 Persen Sangat Kecil
ilustrasi. (Foto: Sekretariat Kabinet)
Advertisement . Scroll to see content

“Sehingga tidak ada lagi niat-niat penghasilan tambah an di luar yang sudah ditetapkan oleh negara. Jika ada yang nakal sedikit, ya, sudah kita berhentikan saja, karena memang sistem penggajiannya sudah jelas dan kita sudah bisa menutup celah kemungkinan PNS yang berbuat nakal,” ujarnya.

Zudan menilai sudah saatnya pemerintah memperbaiki si tem penggajian. Menurut dia, sistem saat ini belum proposional karena masih ada ketimpangan antarinstansi.

“Karena ada yang cakupannya luas, tapi APBD-nya sedikit jadi gajinya kecil. Namun ada wilayah yang penduduknya sedikit dan wilayah nya sempit, tapi APBD-nya besar sekali dengan tunjangannya, akses mudah,” imbuhnya.

Dia mengatakan, Korpri mengusulkan agar pemerintah membuat sistem gaji tunggal atau single salary system. Dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus menggunakan tolok ukur yang sama untuk sistem gajinya.

“Maka dari itu pemerintah harus melakukan klasterisasi gaji. Disesuaikan dengan APBN ataukah luas wilayah tugasnya sehingga menjadi fair. Dengan demikian akan terbangun sistem penggajian yang berkeadilan. Kalau dari Korpri lebih suka meng gunakan single salary system,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut