Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%
Senin, 16 Desember 2024 - 15:52:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan paket insentif bidang ekonomi pada hari ini, Senin (16/12/2024). Hal itu merupakan bagian dari reformasi perpajakan dari rencana pemberlakukan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya.
Paket insentif yang diberikan kepada masyarakat adalah sebagai berikut: