Lingkungan Bebas Korupsi, PTSP DKI Jakarta Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
“Penganugerahan WBK ini menjadi tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara untuk komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati sesuai dengan tata nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) dan menjalankan arahan dari Presiden, Wakil Presiden dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk memangkas regulasi yang berbelit, membuat simplifikasi perizinan guna mewujudkan kemudahan berusaha di Jakarta dan mencegah tindakan korupsi,” tutur Benni.
Dia mengatakan, pencapaian ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan publik dalam urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan, baik perizinan maupun nonperizinan di ibu kota.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap melanjutkan pelaksanaan penerapan Zona Integritas di ruang lingkup kerjanya," ujar Benni.
Penghargaan DPMPTSP DKI Jakarta sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diterima oleh Wakil Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto.
Dalam dua tahun terakhir, total 17 penghargaan telah diraih oleh DPMPTSP DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI, Anies Baswedan. Sebelumnya pada bulan November 2019 lalu, DPMPTSP DKI juga meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari KemenPANRB sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.
Adapun kriteria yang menjadi aspek penilaian antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
Editor: Rahmat Fiansyah