Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Akui Tangkap Delpredo Tanpa Surat Panggilan, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan

Selasa, 16 November 2021 - 09:54:00 WIB
Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memenuhi panggilan kepolisian untuk mediasi dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, Senin (15/11/2021).

Sayangnya, proses mediasi tidak dapat dilakukan, karena Direktur Lokataru, Haris Azhar, selaku pihak terlapor, tidak hadir di Mapolda Metro Jaya. Menko Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar, terkait dengan sebaran fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam bisnis PCR

Menyikapi hal itu, Menko Luhut pun mengatakan bahwa proses mediasi dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dianggap selesai dan langkah selanjutnya adalah proses hukum di pengadilan. 

Pernyataan itu, disampaikan Menko Luhut melalui unggahan di akun Instagramnya, Senin (15/11/2021). Menurut dia, mediasi merupakan langkah prosedural yang harus dijalani sesuai peraturan hukum yang berlaku. 

"Dalam tahapan ini tentunya saya akan mendengar secara langsung maksud dari tujuan mereka mengalamatkan tuduhan terhadap saya. Pun begitu pula sebaliknya, pihak terlapor juga perlu mendengarkan alasan pelaporan saya," ujar Menko Luhut, dalam unggahan di akun Instagramnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut