Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memenuhi panggilan kepolisian untuk mediasi dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, Senin (15/11/2021).
Sayangnya, proses mediasi tidak dapat dilakukan, karena Direktur Lokataru, Haris Azhar, selaku pihak terlapor, tidak hadir di Mapolda Metro Jaya. Menko Luhut melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar, terkait dengan sebaran fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam bisnis PCR.
Menyikapi hal itu, Menko Luhut pun mengatakan bahwa proses mediasi dengan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dianggap selesai dan langkah selanjutnya adalah proses hukum di pengadilan.
Pernyataan itu, disampaikan Menko Luhut melalui unggahan di akun Instagramnya, Senin (15/11/2021). Menurut dia, mediasi merupakan langkah prosedural yang harus dijalani sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Dalam tahapan ini tentunya saya akan mendengar secara langsung maksud dari tujuan mereka mengalamatkan tuduhan terhadap saya. Pun begitu pula sebaliknya, pihak terlapor juga perlu mendengarkan alasan pelaporan saya," ujar Menko Luhut, dalam unggahan di akun Instagramnya.