Mediasi dengan Direktur Lokataru Dianggap Selesai, Menko Luhut: Lebih Baik Bertemu di Pengadilan
“Mungkin banyak yang bertanya mengapa disela-sela jadwal dan aktivitas saya yang padat, saya tetap menyempatkan hadirmemenuhi panggilan kepolisan? Saya hanya ingin memenuhi tanggung jawab dan kewajiban saya sebagai warga negara, yaitu mengikuti dan mentaaati peraturan perundang-undangan serta arahan Kapolri,” tutur Menko Luhut.
Dia menambahkan, mediasi tersebut tentunya bukan tanpa undangan, melainkan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan atas kesepakatan dua belah pihak.
"Namun apalah daya, hari ini nampaknya pihak terlapor tidak bersedia hadir tanpa alasan yang cukup jelas menurut saya. Padahal kalau tidak salah ingat, pihak terlapor yang meminta jadwal di hari ini," ungkap Menko Luhut.
Editor: Jeanny Aipassa