Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Kaji Permintaan Penghapusan Bagasi Gratis Lion Air

Minggu, 06 Januari 2019 - 21:03:00 WIB
Menhub Kaji Permintaan Penghapusan Bagasi Gratis Lion Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lion Air Group memutuskan menghapus layanan bagasi gratis kepada penumpang Lion Air dan Wings Air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerima format aturan baru ini dan akan dikaji.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya baru akan mengajak berdiskusi manajemen Lion Air pada Selasa mendatang. Dengan demikian, aturan ini masih belum dapat diterapkan ke penumpang.

"Formal belumlah (berlaku), tapi sebenarnya kalau dilihat rambu-rambunya oke, tapi secara formal kita harus melihat itu mendiskusikannya dan harus kita keluarkan dalam bentuk surat," ujarnya di Aeon Mall Cakung, Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Menurut dia, penghapusan layanan tersebut bebas dilakukan oleh maskapai manapun baik maskapai bertarif rendah (low cost carrier/LCC) maupun bukan. Selama format aturan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan keamanan penerbangan.

"Kita berikan kesempatan pada semua airlines. Nanti kita uji apakah format itu menyalahi ketentuan terutama berkaitan dengan safety jadi ini adalah inovasi dari mereka," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut