Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Sofyan Ultimatum Anak Buah : Terlibat Mafia Tanah, Langsung Pecat

Senin, 22 November 2021 - 11:59:00 WIB
Menteri Sofyan Ultimatum Anak Buah : Terlibat Mafia Tanah, Langsung Pecat
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil ultimatum anak buah: terlibat mafia tanah, langsung pecat. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyatakan bakal menindak tegas bawahannya yang terbukti terlibat mafia tanah, termasuk dalam kasus yang menimpa artis Nirina Zubir. Ini dilakukan sebagai bukti keseriusan kementeriannya melawan praktik mafia tanah.

Dia menuturkan, mafia tanah hingga saat ini masih merajalela. Salah satunya terjadi karena jaringan mereka yang luas, mulai dari oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), penegak hukum, pengadilan hingga Kementerian ATR/BPN.

"Jika PPAT terlibat dan terbukti maka akan langsung dipecat dan dicopot izinnya, begitupun dengan pegawai Kementerian ATR/BPN karena sebenarnya tugas mereka ialah diperintahkan oleh negara untuk melindungi masyarakat," kata Sofyan, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Senin (22/11/2021).

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN melakukan segala cara untuk menghentikan praktik yang merugikan banyak orang ini. Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lainnya, dengan harapan praktik yang dilakukan para mafia tanah akan berkurang dan hilang meskipun membutuhkan waktu.

Selain itu, juga akan melakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN agar dapat menutup celah penipuan yang dilakukan oleh mafia tanah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut