Moratorium Izin Pinjol Baru sampai Kapan? Ini Kata OJK
Menurutnya, saat ini banyak pinjol yang mengantre untuk mendaftarkan di OJK. Namun, saat ini belum ada kepastian pencabutan moratorium izin penerbitan pinjol baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memoratorium atau menyetop sementara penerbitan izin pinjol baru. Saat ini, pinjol ilegal sedang diawasi ketat.
Hal ini ditegaskan Jokowi, menyusul masih banyaknya praktik penyelewenangan yang diduga dilakukan pinjol kepada konsumennya yang merupakan rakyat kecil. Mereka dicekik dengan bunga tinggi dan ditagih pakai cara tidak patut.
"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," ucap Menkominfo Johnny G Plate usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Editor: Aditya Pratama