Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

Moratorium Izin Pinjol Baru sampai Kapan? Ini Kata OJK

Minggu, 19 Desember 2021 - 17:49:00 WIB
Moratorium Izin Pinjol Baru sampai Kapan? Ini Kata OJK
Penerbitan izin pinjol baru masih dimoratorium hingga saat ini. Hal ini merupakan kebijakan OJK setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi. (foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, saat ini banyak pinjol yang mengantre untuk mendaftarkan di OJK. Namun, saat ini belum ada kepastian pencabutan moratorium izin penerbitan pinjol baru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memoratorium atau menyetop sementara penerbitan izin pinjol baru. Saat ini, pinjol ilegal sedang diawasi ketat. 

Hal ini ditegaskan Jokowi, menyusul masih banyaknya praktik penyelewenangan yang diduga dilakukan pinjol kepada konsumennya yang merupakan rakyat kecil. Mereka dicekik dengan bunga tinggi dan ditagih pakai cara tidak patut. 

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," ucap Menkominfo Johnny G Plate usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut