Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Naik Tipis, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Capai 11,4 Juta Orang

Senin, 04 April 2022 - 13:26:00 WIB
Naik Tipis, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Capai 11,4 Juta Orang
Ilustrasi pelaporan SPT. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Di tahun ini, para WP nampak lebih banyak menggunakan fasilitas pelaporan SPT secara daring. Terpantau 96 persen SPT dilaporkan melalui e-filing, e-form, dan e-SPT, sementara pelaporan manual melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) hanya 4 persen. 

"Namun, perlu diingat bahwa data yang masuk sejauh ini masih merupakan data dashboard, jadi, jumlah pelaporan hingga 31 Maret 2022 masih bisa lebih banyak lagi. Walaupun di jam 00.00 SPT dari WP tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi," ucapnya. 

Adapun angka 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan setara dengan 60,33 persen dari target pelaporan.

"Diharapkan hingga akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target, karena pelaporan SPT tahunan WP Badan masih berjalan," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut