Nelayan NTT Dukung Kebijakan Menteri Susi
Ia mengatakan, langkah penenggelaman kapal asing itu juga untuk menunjukkan sikap pemerintah yang berani tegas terhadap para pencuri ikan.
“Hal tersebut telah menunjukkan hasil yang positif karena beberapa tahun belakangan kasus pencurian ikan dari kapal asing mulai berkurang dan tidak marak lagi terdengar,” tuturnya.
Menurutnya, cara lain penindakan kapal asing seperti dengan pelelangan kapal tidak efektif karena bisa saja dibeli kembali oleh perusahaan asing yang bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu di dalam negeri.
Untuk itu menurutnya, meski ditenggelamkan agar kapal yang sama dipastikan tidak lagi memasuki perairan Indonesia.
Wahab berharap langkah penenggelaman yang sama juga dilakukan untuk kapal nelayan asal China ditangkap Stasiun PSKDP Kupang pada akhir November 2017 dan saat ini sedang diproses.