Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

OJK Fokus 4 Hal dalam Reformasi Pengawasan Industri Keuangan Nonbank

Selasa, 04 Februari 2020 - 22:26:00 WIB
OJK Fokus 4 Hal dalam Reformasi Pengawasan Industri Keuangan Nonbank
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, reformasi pengaturan dan pengawasan, meliputi peningkatan aspek kehati-hatian, tata kelola dan manajemen risiko serta efektivitas pengawasan berbasis risiko. 

Kedua, reformasi institusional IKNB, yang mencakup reformasi kebijakan entry policy, penetapan status pengawasan dan exit policy. "Ketiga, reformasi infrastruktur IKNB yang difokuskan pada pengembangan sistem informasi pengawasan IKNB dan pelaporan kepada OJK serta penguatan kapasitas SDM dan Organisasi. Serta, Penyiapan RUU Program Penjaminan Polis," ucap Wimboh.

Menurut Wimboh, reformasi IKNB merupakan strategi penguatan sektor jasa keuangan yang membutuhkan dukungan antar otoritas, pemerintah dan industri jasa keuangan. “Dalam mengakselerasi reform IKNB ini, kami juga didukung technical advisor dari World Bank,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut